Berdampak Positif, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro

Jakarta, Suryamedia.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan hasil PPKM sejak 9 Februari lalu.

“Perpanjangan waktu ini diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai 8 Maret 2021,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu (20/2/2021).

Perpanjangan PPKM mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021 di RT/RW pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.

Baca juga: Sukseskan PPKM Mikro, Babinsa Rembang Ikuti Pelatihan Tracing

Hasil penerapan PPKM mikro menunjukkan hasil positif dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga diperpanjang dengan harapan bisa berdampak lebih maksimal.

“Berdasarkan hal tersebut, kita menindaklanjuti perpanjangan PPKM karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi COVID,” kata Airlangga.

Baca Juga :   20 Daerah Terpapar Covid-19 Varian Omicron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar