Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polda Jateng Bakal Ditindak Tegas

Semarang, Suryamedia.id – Polda Jawa Tengah menegaskan akan menindak tegas oknum anggota polri yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota polri maupun masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolda Jateng, Selasa (23/2/2021).

Iskandar Fitriana mengatakan, dalam waktu satu bulan ini Polda Jateng telah menangkap dua anggota polisi yang terbukti menggunakan sabu.

“Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” jelasnya.

Baca juga: Hasil Laut Rembang Lesu di Masa Pandemi

Dia menerangkan, pada tanggal 18 Februari 2021 kemarin tim Res Narkoba dari Polda Jawa Tengah telah menangkap seorang anggota polri berpangkat bripka yang berinisial AA di Polres Salatiga.

“Anggota polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.

Baca Juga :   Seniman Jateng Dapat PR Uji Coba Prokes Manggung

Lalu, dua hari sebelumnya yakni tanggal 16 Februari tim Res Narkoba dari Polda Jawa Tengah juga telah menangkap seorang anggota Polres Wonogiri berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP berinisial K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *