Reka Adegan Pembunuhan Sekeluarga Dalang Rembang

Lebih lanjut, Kapolres Rembang juga menyebutkan dalam adegan rekontruksi yang berlangsung tidak ditemui fakta baru. Selain itu juga tidak ada kendala dalam gelaran proses rekontruksi.

Sementara itu, pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup. Selanjutnya, setelah berkas-berkas terselesaikan kasus tersebut akan diserahkan ke pengadilan. (*)

Baca juga: Kecamatan di Rembang yang Zero Covid-19 Akan Diberi Hadiah

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Polres Rembang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dalang di Rembang

Baca Juga :   Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *