Pilkades di Pati, Timbul Kerumunan di Sundoluhur

Pati, Suryamedia.id – Kabupaten Pati menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 215 desa pada hari ini, Sabtu (10/4/2021) atau masih dalam masa pendemi Covid-19.

Pilkades tahun ini, berbeda dengan Pilkades pada tahun-tahun sebelumnya. Beberapa aturan dan arahan mewajibkan panitia Pilkades di tingkat desa menyiapkan protokol kesehatan (prokes) pada penyelarasan Pilkades di tahun ini.

Mulai dari mewajibkan warga menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan sarung tangan hingga menjaga jarak. Aturan ini perlu dilakukan agar tidak timbul klaster Covid-19 dari penyelanggaraan Pilkades.

Namun sayangnya berdasarkan pantauan di lapangan, terjadi penumpukan atau kerumunan warga yang ingin menggunakan hak suaranya di beberapa desa.

Baca juga: Pilkades Serentak di Pati, Pendaftaran Dibuka 25 Februari

Seperti di Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen, Desa Tlogoayu Kecamatan Gabus, Sarirejo Kecamatan Pati Kota dan Desa Pantirejo Kecamatan Gabus. Puluhan hingga ratusan warga berebut mengantre di luar TPS.

Ketua Panitia Pilkades Sundoluhur, Alis Sapari, mengatakan pihaknya sudah berusaha menyiapkan protokol kesehatan seperti mewajibkan warga menggunakan masker, mengukur suhu badan setiap warga atau daftar pemilih tetap (DPT) dan  mengimbau menjaga jarak.

Baca Juga :   Suporter Klub Sepak Bola PSG Pati Gelar Kongres Perdana 

“Kami sudah meminta masyarakat menjaga jarak tetapi masih berkeruman,” ujar Alis Sapari.

Ia juga membagi DPT menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil). Namun pihkanya tidak mengatur jam pemilihan setiap DPT. Semua DPT diberikan waktu menggunakan hak suaranya mulai pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB.

“DPT-nya saja berjumlah 4.030 orang. Kalau diatur kapan selesainya?” kata Alis Sapari.

Baca juga: Cerita dari Relief Candi Borobudur Diinterpretasikan dalam Tarian

Langkah ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Ketua Pilkades Dengkek Kecamatan Pati Kota, M. Ikhsan. Pihaknya mengatur jam pemilihan untuk setiap warga. “Agar ndak berkerumun,” katanya yang membagi 3 dapil pelaksanaan pilkades.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemerintahan Kabupaten Pati, Sukardi, ketika dikonfirmasi membenarkan Panitia harus melakukan pengaturan jam memilih bagi setiap DPT.

“Betul (diatur jam memilihanya),” ujarnya. (*)

Baca juga: Kelompok Lansia Tak Bisa Laksanakan Haji Tahun Ini

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul ‘Pilkades Pati di Tengah Pandemi, Kerumunan Tak Terhindari‘.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *