Selepas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sebanyak 25 Rukun Tetangga (RT) di 23 desa di Kabupaten Pati masuk zona merah.
Ke-25 RT ini tertuang dalam surat perintah yang ditandatangani Bupati Pati pada tanggal 20 April 2021 kemarin. Dalam surat itu, Bupati memerintahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) atau pihak RT yang masuk zona merah untuk melakukan berbagai langkah. Yakni, pertama melakukan penemuan kasus suspek dan pelacakan kontak erat