242 Gram Sabu Diamankan Polresta Surakarta dalam Operasi Antik

Surakarta, Suryamedia.id – Operasi Antik Candi 2021, Polresta Surakarta mengamankan 22 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Petugas juga menyita barang bukti 242,47 gram sabu-sabu dan 87,82 gram ganja dari tangan para pelaku.

Kasus-kasus tersebut terungkap dalam operasi selama 20 hari, sejak 15 Maret hingga pekan ketiga April 2021. Sedangkan penangkapan dilakukan dalam dua periode.

“Pada periode pertama mulai 15 Maret-3 April, ada 12 tersangka yang kita amankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 188,9 gram dan ganja 68,66 gram. Mereka ditahan di Polresta, proses sidik masih berjalan, dan beberapa lainnya sudah P21 di Kejari Solo,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (23/4/2021).

Pada periode kedua, awal April hingga pekan ketiga, Satres Narkoba menangkap 10 tersangka. Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti 53,57 gram sabu-sabu dan 19,16 gram ganja.

Baca Juga :   Penyakit LSD Tengah Merebak di Kabupaten Sragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *