BKN Tetapkan Skema Prosedur Pelaksanaan Seleksi ASN 2021

Jakarta, Suryamedia.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberlakukan skema penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021. Selain itu penyelenggaraan seleksi ASN juga dilakukan dengan menggunakan system Computer Assited Test (CAT).

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS) Mohammad Ridwan mengatakan, skema pelaksanaan seleksi ASN telah dirilis bersama dengan terbitnya Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.

Baca juga: Targetkan Juara, KTT Mendo Mulyo Dapat Pendampingan Dispertan

Pedoman seleksi CAT BKN mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan seleksi, serta langkah yang diterapkan bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Adapun pedoman umum yang perlu disiapkan oleh Tim Pelaksana CAT BKN bersama Panitia Seleksi Instansi meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi BKN, Sabtu (22/5/2021).

Khusus bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covi-19 dan tidak sedang menjalani isolasi, panitia seleksi instansi akan membuatkan berita acara peserta tersebut dan dilaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN.

Baca Juga :   News Grafis : Sport Bike dan Camping Ground Kendal Telah Diresmikan

Selain itu panitia juga membentuk tim kesehatan dalam pelaksanaan teknis seleksi ASN. “Termasuk membentuk Tim Kesehatan di masing-masing titik lokasi (Tilok) seleksi,” sambung Ridwan.

Baca juga: Peserta Latsar CPNS Ditawari Magang Bareng Gubernur Jateng

Ridwan menjelaskan pedoman umum yang perlu diperhatikan setiap peserta seleksi dalam Surat Edaran ini terdiri dari:

  1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;

2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;

3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;

4. Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;

5. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;

6. Membawa alat tulis pribadi;

7. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);

Baca Juga :   Harga Pangan Rata-Rata di Seluruh Pasar Tradisional Mengalami Penurunan

8. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah; dan Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Dalam prosesnya, BKN tetap memastikan bahwa live scoring CAT BKN ditayangkan secara langsung di media online streaming. (*)

Baca juga: Tak Kapok, Pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul Ambil Pungli Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca