Pemprov Bantu Penanganan Covid-19 di Kudus

Semarang, Suryamedia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau penanganan kasus Covid-19 di Kudus yang kini berstatus zona merah.

“Nanti di-backup dari Kota Semarang. Pak Hendi (Wali Kota Semarang) sudah siap, sehingga nanti kalau layanan publik di Kudus terkait penanganan Covid-19 tidak tertampung, maka akan kita tarik ke sini (Kota Semarang),” jelas Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Jumat (28/5/2021).

Peralatan untuk penanganan peningkatan kasus Covid-19 juga sudah disiapkan. Termasuk penambahan sumberdaya manusia (SDM) di bidang kesehatan.

“Mudah-mudahan bisa memenuhi. Kami juga komunikasi intens dengan Mendagri, Menkes, terkait hal ini. Kami pelototin terus,” katanya.

Baca juga: Pasien Covid-19 Kudus Dirujuk ke Rumah Sakit Pati

Ganjar menyebutkan, peningkatan kasus Covid-19 tidak hanya di Kabupaten Kudus. Setidaknya ada delapan daerah yang terus dipantau selain Kudus. Diantaranya Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Banyumas, Cilacap, Klaten dan Jepara.

“Untuk Cilacap ada varian baru, dan permintaan dari Banyumas agar Pemprov terlibat karena keduanya bergandengan. Harapannya ada kesepakatan antara keduanya, bagaimana pergerakan orang di sana diatur. Itu penting,” tegasnya.

Baca Juga :   Sidak di Jepara, Ganjar Temukan Penanganan Kurang Maksimal Pada Pasien Covid-19

Ganjar meminta seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk siaga. Sebab prediksinya benar, setelah ada ramai-ramai beberapa waktu lalu, hari ini terjadi peningkatan yang tinggi.

“Maka ini warning untuk semuanya. Saya minta semua kepala daerah hati-hati. Semua kerumunan yang sifatnya keramaian tolong dibatasi dan diperketat. Kasih peringatan dan edukasi dengan baik. Kalau tetap nekat, tutup. Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro sudah membantu. Mereka sudah mengambil tindakan tegas dan masyarakat harus mendukung. Maka kita harus mengambil tindakan tegas itu,” pungkasnya. (*)

Baca juga: ASN di Kendal Dituntut Jadi Aparatur Inovatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *