Stimulus Diskon Listrik Tak Diperpanjang Mulai Juli

Jakarta, Suryamedia.id – Stimulus diskon listrik tidak akan diperpanjang per bulan Juli besok. Hal tersebut berlaku untuk pelanggan berdaya 450 VA pun untuk pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan ketentuan pemberian stimulus diskon listrik yang hanya diperpanjang dari April menjadi Juni 2021 saja.

“Kemarin kami sudah diskusi dengan teman-teman di Kementerian Keuangan, pemerintah sepakat untuk tidak lagi memberikan stimulus listrik untuk masyarakat pada Juli nanti,” ungkap Rida dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6/2021).

Rida mengatakan keputusan ini sejatinya bukan ranah kementeriannya. Pasalnya, kebijakan stimulus masuk dalam satu kesatuan program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang melibatkan banyak kementerian/lembaga.

“Itu bukan di kita keputusannya (akan perpanjang atau tidak), ini keputusan umum dan menyangkut bansos lain,” tuturnya.

Baca juga: Antisipasi Kasus Covid-19 Naik, Wisata di Jepara Tutup Total

Sebelumnya, untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19, pemerintah memberikan gratis listrik kepada pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 VA sejak tahun lalu. Namun, memasuki tahun ini, subsidinya dipangkas, yaitu diskon menjadi 50 persen saja dari total tagihan.

Baca Juga :   Tidak Lolos Pendaftaran Prakerja? Mungkin Ini Penyebabnya!

Sementara pelanggan berdaya 900 VA semula mendapat diskon 50 persen pada 2020. Lalu, diskon berkurang jadi 25 persen sejak awal tahun ini.

Tak hanya itu, stimulus kelistrikan lain yang masuk dalam paket stimulus dengan periode sampai Juni 2021 juga akan berakhir.

Misalnya, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum, yakni di bawah 40 jam nyala diberlakukan bagi tiga golongan.

Kemudian, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

Selanjutnya, pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen bagi pelanggan sosial 450 VA dan 900 VA, bisnis 900 VA, dan industri 900 VA. (UP)

Baca juga: Polrestabes Semarang Gelar Vaksinasi di 4 Titik

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Tak Ada Lagi Diskon Listrik Mulai Juli 2021”.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *