Dinporapar Tunggu SE Bupati Terkait Pembukaan Objek Wisata
Menindak lanjuti adanya Surat Edaran (SE) Bupati Pati Nomor : 440 / 2442 tentang Pem- berlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan hiburan dan wisata ditutup sementara sejak tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2021.
Berdasarkan SE Bupati Pati, penutupan sementara pada objek wisata, berlaku hingga hari ini. Akan tetapi belum ada tanda-tanda diijinkannya pembu- kaan objek wisata yang ada di kabupaten Pati.