Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Dibebaskan, Animo Masyarakat Pati Masih Landai
Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Dibebaskan, Animo Masyarakat Pati Masih Landai
Meringankan beban prekonomian masyarakat sekaligus menggenjot pendapatan daerah di sektor pajak, Pemerintah Jawa Tengah kembali membebaskan denda pajak kendaraan (PKB) bermotor hingga 6 September mendatang.
Kebijakan soal pemutihan denda PKB ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan bermotor bagi masyarakat Jawa Tengah.
Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Dibebaskan, Animo Masyarakat Pati Masih Landai
Meringankan beban prekonomian masyarakat sekaligus menggenjot pendapatan daerah di sektor pajak, Pemerintah Jawa Tengah kembali membebaskan denda pajak kendaraan (PKB) bermotor hingga 6 September mendatang.
Kebijakan soal pemutihan denda PKB ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan bermotor bagi masyarakat Jawa Tengah.