News Grafis : Makan di Tempat dengan minimal kapasitasadminJuli 27, 2021Juli 27, 2021Semarang Wali Kota Semarang Perbolehkan Makan di Tempat dengan Kapasitas 30 Persen Wali Kota Semarang Perbolehkan Makan di Tempat dengan Kapasitas 30 Persen Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi perbolehkan masyarakat untuk makan di tempat. Namun dengan kapasitas hanya sebesar 30 persen pengunjung, serta dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Ia juga menyampaikan, adanya sedikit perbedaan dalam Pemberlakukan Pe- mbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebelumnya Baca Juga : News Grafis : Angka Konfirmasi Positif Covid-19 Bertambah 33.729, Total Tembus 163.468Posting TerkaitNews Grafis : Di Level U-14 Jadi Runner Up, SSB Sugihrejo Targetkan Juarai Turnamen Askab U-17News Grafis : 3 Ribu Atlet Pelajar Asal Rembang Telah Rampung Ikuti Popda Jateng 2022News Grafis : Pesawat Tempur Milik TNI AU Jatuh di BloraNews Grafis : Persipa Berhasil Tahan Imbang PSIS di Laga Uji CobaNews Grafis : Terobos Lampu Merah, Pelajar SMA Hantam Mobil Operasional Bank BKK PatiNews Grafis : Zulkifli Hasan Baru 2 Minggu Kerja Jadi Mendag, Masalah Minyak Goreng TeratasiNews Grafis : Mauricio Pochettino Dipecat dari Kursi Kepelatihan PSGNews Grafis : Kasus Positif Covid-19 Alami Kenaikan Hingga 620 PersenJangan LewatkanPihak Undip dan RSUP Kariadi Akui Adanya Tindak Bullying dalam PPDSDTKS Bermasalah, Anak Pasutri Tuna Netra Tak Bisa Daftar Jalur Afirmasi di PPDBAkan Ada Lonjakan Arus Kendaraan di Tol Banyumanik Jelang Libur NataruGanjar Pranowo Ajak Masyarakat Datang ke Jateng Great Sale 2023Tanggapan Wali Kota Semarang Mengenai Mutasi Camat dan Nasi GorengJalan Jangli-Undip Ambles, Walkot Semarang Minta Ada Pengkajian Ulang