Magelang, Suryamedia.id – Genduk Manis menjadi aplikasi yang digunakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang berinovasi dalam melayani administrasi kependudukan di masa pandemi Covid-19.
Aplikasi tersebut digunakan untuk meminimalkan terjadinya penyebaran Covid-19. Sehingga pelayanan tetap berjalan dengan sistem online.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Edy Susanto melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminsitrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, M. Ali Faiq menjelaskan warga yang memerlukan pengurusan administrasi kependudukan bisa mengakses aplikasi Genduk Manis.
“Pelayanan online ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan berbasis android, bisa diunduh di Playstore,” jelasnya.
Administrasi kependudukan yang bisa diajukan melalui aplikasi tersebut meliputi akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), pindah keluar, pindah masuk, sinkronisasi data. Sinkronisasi data adalah permasalahan data yang tidak sama yang muncul di instansi lain, misalnya data di BPJS Kesehatan berbeda dengan data di KK. Maka perlu dilakukan sinkronisasi data.
Sebelumnya warga harus mengunduh aplikasi Genduk Manis untuk bisa mendapatkan pelayanan kependudukan yang dibutuhkan. Di dalam setiap jenis pelayanan tersebut juga disebutkan persyaratan dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk pengurusannya.
“Pemohon nantinya bisa memantau proses pengajuannya sampai di mana. Jika pengajuannya ditolak, maka akan diberitahukan alasan penolakan, maupun kekurangan dokumen pendukungnya. Jadi, pemohon bisa menambahkan untuk melengkapinya,” jelas Faiq.