Pekalongan, Suryamedia.id – Sebanyak 500 jemaah umroh kota Pekalongan belum diizinkan untuk berangkat pada bulan Oktober 2021.
Pasalnya, Indonesia belum diizinkan untuk masuk ke Arab Saudi dan hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi PHU Kemenag Kota Pekalongan, Mundakir saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (7/10/2021). “Untuk kegiatan pemberangkatan umrah, Kemenag hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Harapannya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tidak membuka dulu pendaftaran umrah,” kata Mundakir.