Wisata Pantai Alam Indah Tegal, Terapkan Sistem Satu Pintu

Tegal, Suryamedia.id – Sebagai langkah untuk mengurai kepadatan pengunjung, sistem satu pintu diterapkan bagi pengunjung di objek wisata pantai Alam Indah.

Hal tersebut sehubungan dengan meningkatnya trend kenaikan kunjungan wisata di Jateng, serta instruksi dari gubernur Jateng Ganjar Pranowo kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk mengurai kepadatan pengunjung wisata agar tidak membludak di akhir pekan.

Oleh karena itu Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono memerintahkan Dinporapar Kota Tegal untuk melakukan penguraian pengunjung objek wisata Pantai Alam Indah setiap hari Minggu dari jam 06.00 WIB hingga jam 12.00 WIB siang.

Kabid Pariwisata Maman Suherman dalam keterangannya menyebutkan, aturan baru diterapkan bagi pengunjung PAI yaitu sistem satu pintu mulai diberlakukan, termasuk pelarangan masuknya kendaraan ke lokasi wisata.

“Sistem satu pintu untuk pengunjung yang akan masuk ke PAI setiap hari Minggu mulai pukul 06.00- 12.00 WIB sejak akhir Oktober lalu”

Pengunjung PAI hanya diperbolehkan masuk melalui satu pintu dan berjalan kaki, karena kendaraan baik roda empat maupun roda dua diparkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Tegal dekat loket pintu masuk objek wisata.

Baca Juga :   Pandemi di Desa Karangnangka Terkendali dengan Adanya Nakes Dadakan

“Kantong parkir sudah disediakan di halaman Kantor Dishub, tetapi selepas jam 13.00 WIB dan hari biasa berjalan normal” terang Maman.

Aturan tersebut dimaksudkan untuk mengurai kepadatan pengunjung, mengontrol jumlah pengunjung yang datang, dan memantau penerapan protokol kesehatan.

Diterangkan juga bahwa Kota Tegal sedang tidak melonggarkan PPKM, oleh karena itu pengunjung tempat wisata tetap patuh protokol kesehatan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *