Semarang, Suryamedia.id – Terkait dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama masa libur natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah provinsi Jawa Tengah masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, seusai melantik pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (19/11/2021).
Kendati begitu, Ganjar menyatakan pihaknya sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK, di mana kebijakan itu diambil untuk mencegah mobilitas tinggi selama Nataru.
“Belum (PPKM Level 3), kita masih menunggu SE Mendagri. Kemarin para Pendeta dan Romo kontak saya, gimana ini Pak. Saya jawab coba kita tunggu dulu,” katanya.
Meski begitu, Ganjar meminta para Pendeta dan Romo untuk menggelar perayaan Natal dengan terbatas. Ibadah dan perayaan bisa dilaksanakan secara hybrid, yakni sebagian datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah.
“Saya sampaikan ke beliau, kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini,” jelasnya.
Ganjar juga meminta masyarakat untuk tidak cuti selama Nataru. Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng, Ganjar juga melarang mereka untuk mudik.
“Nggak ada cuti, liburnya dua hari itu saja. Bekerja saja, biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN nggak boleh mudik,” tegasnya.