Suryamedia.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa- Bali Kembali diperpanjang hingga bulan Desember.
Kebijakan yang Kembali diterapkan ini akan berlaku hingga dua pekan ke depan, tepatnya hingga Senin (13/12/ 2021). Evaluasi penerapan PPKM pun terus dilakukan setiap pekannya.
“Iya (PPKM diperpanjang dua pekan),” ujar Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal saat konfirmasi, Senin (29/11/ 2021).
Sebelumnya, PPKM di wilayah Jawa- Bali sudah diperpanjang sejak 16 November hingga 29 November 2021. Keputusan ini merujuk pada Inmendagri 60/ 2021, daerah PPKM level 1 di Jawa- Bali berjumlah 26 daerah.