Pelaku Penendang Sesajen di Semeru Diamankan Polisi

Surabaya, Suryamedia.id – Pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku penendang sesajen di gunung Semeru, yang sempat viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Pelaku pun berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada Kamis (13/1/2022) malam di wilayah Bantul, Yogyakarta.

Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim, dan Polda DIY.

“Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022) pagi.

Gatot menjelaskan, untuk proses pencarian ini juga melakukan koordinasi dengan beberapa Polda diantaranya Polda NTB dan Jogja.

“Sedangkan di bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan,” jelasnya.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogja.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam.

Baca Juga :   10 Persen Karyawan di Tiap Tempat Usaha Surabaya Akan Dites Swab

“Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA),” sebutnya.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka,” tambahnya.

Sementara untuk motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan.

Usai diamankan di polda jawa timur, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka.

“Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,” saat tersangka meminta maaf kepada publik.

Kini, pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *