Pemilik Skuter dan Otoped di Tegal Ditertibkan Satpol PP

Tegal, Suryamedia.id – Gabungan Satpol PP, Dishub, dan Satlantas Polres Kota Tegal lakukan penertiban pemilik skuter dan otoped.

Hal ini menyusul banyaknya pemilik persewaan Skuter dan Otoped yang ada di jalan Pancasila, Pemerintah Kota Tegal melalui Dishub, Satpol PP Kota Tegal dan Satlantas Polres Tegal Kota melakukan pendataan, sekaligus sosialisasi tertib dan keselamatan di kawasan Taman Pancasila hingga Alun-alun Kota Tegal, Senin (7/2) sore. Satu persatu pemilik skuter dan otoped didatangi tim untuk didata dan diberikan penjelasan mengenai keselamatan di jalan raya.

Kepala Satopl PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, selain melaksanakan pendataan, tim juga memberikan sosialisasi keselamatan di jalan raya.

Mengingat banyaknya penyewa skuter yang berlalu-lalang di jalan Pancasila hingg Alun-alun Kota Tegal, dari usia anak-anak hingga dewasa, tentunya sangat membahayakan pengendara lain.

Pasalnya pengguna jalan tidak hanya mereka yang bermain skuter maupun otoped saja tetapi juga ada pengendara lain, seperti mobil, pesepeda, angkutan umum dan sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga :   Pemkot Tegal Berikan Bantuan Pada Keluarga Balita yang Hobi Makan Tanah

KaSat Lantas Polres Tegal Kota AKP Bagas menuturkan, bersama Pemerintah Kota Tegal yakni Dishub dan Satpol PP melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di jalan, khususnya di kawasan Taman Pancasila hingga Alun-alun Kota Tegal. Hal ini dikarenakan keberadaan persewaan skuter dan otoped sudah terlalu banyak, termasuk juga keberadaan odong-odong. Menurut AKP Bagas, perlu dilakukan sosialisasi, karena jalan Pancasila bukan merupakan area permainan. Sementara skuter dipakai atau digunakan di area yang aman, bukan malah di jalan raya.

Diungkapkan Bagas, jika semakin banyak pengguna skuter yang mengabaikan keselamatan di jalan raya, akan sangat berbahaya karena banyak kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Bagas mengimbau masyarakat agar tetap menaati peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri. Termasuk bagi orang tua yang membawa anaknya dan bermain skuter ataupun otoped harus bisa dijaga dan jangan sampai lepas dari pantauan.

Sementara Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tegal Ahmad Rofii menambahkan bahwa pendataan dan sosialisasi dilakukan terkait maraknya kendaraan dan mainan sewa yang ada di jalan Pancasila.

Baca Juga :   Pemkab Temanggung Menutup Sementara Seluruh Pasar Hewan

Mengingat dari hari ke hari persewaan skuter ataupun otoped dan sepeda kini semakin banyak. Dari pendataan, selanjutnya akan dikoordinasikan untuk merumuskan aturan, terkait layak atau tidaknya mainan sewa tersebut berada di kawasan jalan Pancasila atau tidak. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *