Calon Jamaah Haji Wajib Vaksinasi Booster

Batang, Suryamedia.id – Vaksinasi booster masih menjadi syarat utama bagi calon jamaah haji (calhaj) untuk izin masuk ke wilayah Mekah.

Hal ini bersamaan dengan dibukanya Kembali kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk bisa Kembali menyelenggarakan ibadah haji.

Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang, Luthfi Hakim menyampaikan, pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, Kementerian Agama RI tetap menanti kuota yang ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Sejumlah rangkaian persiapan pun telah dilakukan oeh Kantor Kemenag Batang, baik persyaratan administrasi maupun kesehatan Calhaj.

Imbauan untuk mengikuti vaksinasi ini juga menjadi upaya untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Calhaj tetap diimbau untuk mengikuti vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga Booster, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya, saat ditemui di PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Selasa (15/3/2022).

Selain itu, menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau memiliki kartu BPJS Kesehatan, juga menjadi syarat wajib bagi Calhaj sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“Apabila sebagian Calhaj ada yang sudah memiliki asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan, namun yang pasti dari Kementerian Agama RI mengimbau agar menjadi peserta JKN,” tegasnya.

Baca Juga :   Kemenag Usulkan Bipih 1444 H Sebesar 70 Persen dari BPIH

Namun, masih ada calhaj yang hingga kini belum melakukan vaksinasi, dan memilih untuk tidak berangkat haji pada tahun ini.

“Calhaj bimbingan kami itu berusia 35 tahun dan rencananya bersama istri akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Tapi dia lebih memilih tidak berangkat haji tahun ini daripada harus disuntik vaksin,” jelasnya.

Ia menjelaskan, meskipun itu menjadi keputusan akhir, namun pihak KBIH tetap berupaya agar calhaj tersebut tetap mengikuti vaksinasi.

“Kami sebagai pembimbing akan mencoba mengajak dengan kesadaran, karena haji itu sudah tercantum dalam Alquran, sedangkan vaksin itu baru pendapat. Jadi semoga saja mereka mau menaati peraturan pemerintah,” ujar dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *