Calon Jamaah Haji Wajib Vaksinasi Booster

Batang, Suryamedia.id – Vaksinasi booster masih menjadi syarat utama bagi calon jamaah haji (calhaj) untuk izin masuk ke wilayah Mekah.

Hal ini bersamaan dengan dibukanya Kembali kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk bisa Kembali menyelenggarakan ibadah haji.

Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang, Luthfi Hakim menyampaikan, pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, Kementerian Agama RI tetap menanti kuota yang ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Sejumlah rangkaian persiapan pun telah dilakukan oeh Kantor Kemenag Batang, baik persyaratan administrasi maupun kesehatan Calhaj.

Imbauan untuk mengikuti vaksinasi ini juga menjadi upaya untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Calhaj tetap diimbau untuk mengikuti vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga Booster, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya, saat ditemui di PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga :   20 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *