Pengoplos Minyak Goreng Curah dalam Kemasan di Banjarnegara Diringkus Polisi

Banjarnegara, Suryamedia.id – Polisi meringkus pelaku pengoplosan minyak goreng yang dikemas dengan sejumlah merek. Diketahui, pelaku merupakan warga kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H., dalam siaran pers di Semarang bahwa tersangka dengan inisial FS telah diamankan oleh petugas pada Jumat (15/4/2022) dini hari.

Johanson juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi terkait dengan banyaknya botol kosong tanpa merek yang ada di sekitar rumah tersangka.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku sudah memproduksi minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan.

Setelahnya, pelaku menempelkan sejumlah merek, yang diberi label Kelapa Mas, Dua Udang, dan Bulan Mas.

Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan kepada pelaku di Mapolres Banjarnegara. Berdasarkan pengakuan, Adapun modus kejahatan yang dilakukan adalah tersangka membeli minyak goreng curah seharga Rp380 ribu per 25kg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *