Suryamedia.id – Pemerintah resmi memberikan tunjangan hari raya (THR) sebesar 50 persen kepada Aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan terkait dengan komposisi (THR) dan gaji ke-13 untuk tahun 2022 bagi ASN dan pensiunan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Adapun komposisi THR bagi ASN dan pensiunan untuk tahun ini adalah dengan penyesuaian tambahan 50 persen tunjangan kinerja per bulannya.
“Untuk tahun ini, kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021,” ujarnya saat Press Statement secara virtual, Sabtu (16/4/2022).
Sedangkan pada tahun 2020 dan 2021, komposisi THR yang diberikan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum.
Adapun alasan penambahan THR ini adalah dengan mempertimbangkan adanya pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang semakin membaik.
Selain itu, juga sebagai upaya untuk memberikan dukungan kepada para ASN sebagai dampak dari adanya lonjakan kenaikan harga. Serta adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang juga mengalami pemulihan. Kemudian, juga sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN.
“Namun, kita juga melihat tantangan baru yang luar biasa eskalasinya, yaitu akibat perang di Ukraina yang telah menyebabkan lonjakan kenaikan harga-harga energi, pangan, dan komditas strategis di seluruh dunia,” ucapnya.
Dengan adanya kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu kelompok ekonomi rentan, salah satunya dengan penambahan dan penebalan bantuan sosial.
“Ini juga dilakukan dengan upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial termasuk pada pedagang kaki lima pangan yang juga mengalami tekanan kenaikan harga,” tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pemerintah Resmi Cairkan Jumlah THR ASN dan Pensiunan Tahun Ini Lebih Besar dari Tahun Lalu”