Tahun Ini, THR Bagi ASN Meningkat

Suryamedia.id – Pemerintah resmi memberikan tunjangan hari raya (THR) sebesar 50 persen kepada Aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan terkait dengan komposisi (THR) dan gaji ke-13 untuk tahun 2022 bagi ASN dan pensiunan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Adapun komposisi THR bagi ASN dan pensiunan untuk tahun ini adalah dengan penyesuaian tambahan 50 persen tunjangan kinerja per bulannya.

“Untuk tahun ini, kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021,” ujarnya saat Press Statement secara virtual, Sabtu (16/4/2022).

Sedangkan pada tahun 2020 dan 2021, komposisi THR yang diberikan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum.

Adapun alasan penambahan THR ini adalah dengan mempertimbangkan adanya pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang semakin membaik.

Baca Juga :   Sempat Diduga Bom, Ledakan di RS Semen Padang Ternyata Berasal dari Perbaikan AC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *