Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura Tuai Kekecewaan

Sukoharjo, Suryamedia.id – Perusakan tembok benteng Keraton Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang dilakukan oleh warga pada Jumat (22/4/2022) ini, mendapat perhatian dari pemerintah setempat.

Bupati Sukoharjo turut memberikan tanggapan serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang telah dirusak pada Sabtu (23/4/2022).

Bupati pun mengaku geram dan marah atas tindakan warga yang telah melakukan perusakan salah satu cagar budaya tersebut.

“Kok kebangetan sekali. Orang asli sini (Kartasura) kok sampai tidak tahu kalau benteng ini Benda Cagar Budaya (BCB),” tandasnya.

Ketika melakukan peninjauan di lokasi, bupati pun mengaku kaget dan juga kecewa. Hal tersebut lantaran kerusakan tembok benteng yang terbuat dari batu bata yang sudah berusia ratusan tahun tersebut, dijebol hingga sepanjang 7,4 meter.

“Saya baru tahu setelah mendapat laporan, karena baru kembali dari kegiatan di Jakarta. Kejadian ini sangat saya sayangkan,” kata Etik.

Bupati mengatakan, seharusnya warga sekitar turut menjaga, melestarikan, dan memelihara benda bersejarah. Terutama oleh pemilik lahan yang tidak sekonyong-konyong membongkar tanpa berdiskusi dengan pengurus lingkungan. Selain itu, juga menanyakan izin membangun di atas lahan kawasan cagar budaya pada RT, lurah dan seterusnya.

Baca Juga :   11 Artefak Temuan Warga di Klaten, Dipindahkan ke Monumen Juang

“Jangan banyak alasan terus langsung tebas saja. Kalau disuruh memperbaiki pasti tidak bisa. Wong satu bata itu beratnya lebih dari sekilo, di sini juga tidak ada yang buat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Etik juga menyoroti hak kepemilikan lahan oleh masyarakat yang berada dalam kawasan cagar budaya.

Saat ini Pemerintah daerah telah meminta kasus perusakan termasuk aturan kepemilikan lahan diusut dan diselesaikan. Untuk selanjutnya melakukan inventarisasi aset yang masuk cagar budaya dan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *