Anjuran Mandi dan Keramas Sebelum Salat Idul Fitri

Suryamedia.id – Saat hendak melaksanakan salat Idul Fitri, biasanya kita melakukan keramas dan mandi. Secara hukum Islam, mandi memiliki hukum sunah muakkad atau sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk melaksanakannya.

Hukum mandi sunah sebelum menunaikan salat Idul Fitri ini dijelaskan oleh Imam Al Ghazali dalam risalah berjudul Al Adab fid Din yang berarti, “Mandi pagi di hari itu (Hari Idul Fitri).” (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 437).

Mandi yang disunahkan adalah mandi yang mirip mandi besar,  yaitu mandi di pagi hari dengan mengguyur seluruh tubuh dan anggota badan di mulai dari rambut sampai ke ujung kaki.

Pelaksanaan mandi sunah sebelum salat Id, dapat dilakukan sebelum maupun sesudah menunaikan Salat Subuh pada pagi hari. Mandi sunah tersebut juga dapat dilakukan mulai dari tengah malam.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab yang berrati, “Waktu masuknya mandi sunnah (Idul Fitri/Idul Adha) adalah pada tengah malam,” (Syekh al-Baijuri dalam kitabnya Hasyiyatu Asy-Syaikh Ibrahim al- Baijuri ala Syarh al-Allamah Ibn al-Qasim al-Ghazi ‘ala Matn asy-Syaikh Abi Syuja’ Cetakan 2, Juz I, hal. 153).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca