Suryamedia.id – Tengah gempar di masyarakat pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
Hal ini lantas mengundang amarah sejumlah eleman masyarakat. Hal tersebut lantaran, pernikahan yang telah dilakukan dinilai tidak lazim.
Kemudian berakhir dengan adanya ajuan laporan masyarakat ke pihak kepolisian. Seperti halnya yang dilakukan oleh aktivis yang tergabung dalam orkemas Informasi dari rakyat (IDR).
Para aktivis IDR resmi melaporkan para pelaku yang terlibat dalam pernikahan manusia dengan kambing tersebut ke Polres Gresik dengan dugaan penistaan agama.
Hal tersebut dilakukan lantaran pernikahan manusia dengan kambing yang juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat sekitar dan juga dua anggota DPRD kabupaten Gresik, dinilai telah melukai hati masyarakat Gresik.
“Kami atas nama Orkemas IDR Gresik melaporkan kasus itu ke Polres, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya pada Kamis (9/6/2022).
Anam melanjutkan, dirinya beserta puluhan anggota IDR sudah menyerahkan berkas pengaduan dan diterima dengan membawa bukti-bukti dugaan penistaan agama, dalam acara ritual pernikahan manusia dengan kambing itu.
Ia juga menyebutkan, dampak dari pernikahan tak lazim tersebut, mencemarkan nama baik kabupaten Gresik.