Ozy Syahputra Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penipuan Bisnis Kripto

Suryamedia.id – Ozy Syahputra diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi atas dugaan kasus penipuan bisnis kripto yang dilaporkan Angel Lelga pada Kamis (9/6/2022).

Ozy Syahputra dijadikan saksi karena berada dalam satu manajemen dengan Angel Lelga.

Hal ini membuat Ozy Syahputra dinilai mengetahui kegiatan Angel termasuk ketika Angel dipilih menjadi brand ambassador (BA) Angel Token.

“Kita kan satu manajemen, jadi ke mana ada Angel, pasti ada saya. Setiap saat setiap waku saya selalu ada, saya tau kejadian-kejadian, misalnya Angel ditawari sebagai Brans Ambassador saya tau,” kata Ozy Syahputra dalam Youtube Intens Investigasi dikutip Jumat (10/6/2022).

Ozy mengaku, saat Angel Lelga tengah mengurus kontrak dengan developer Angel Token, dirinya juga mengetahui hal itu.

“Terus masalah kontak belum selesai itu dibicarakan lagi, saya ada di situ,” ujar Ozy.

Tidak hanya ada Ozy Syahputra yang dipanggil menjadi saksi, Tata Liem yang merupakan  manajer dari Angel Lelga juga ikut diperiksa penyidik.

Tata Liem dipanggil penyidik karena untuk mendalami kontrak kerja sama yang terjadi antara Angel dan pihak terlapor.

Baca Juga :   Instruktur Senam Bunuh Suami di Ngawi

“Soal kontrak, Tata yang lebih tau karena dia manajer. Yang lebih detail itu Tata karena dia yang mengatur jadwal segala macam,” kata Ozy.

Sebelumnya, Angel Lelga memang melaporkan dua rekan bisnisnya yang berinisial K dan C. Isi dalam laporan tersebut memuat Angel yang mengaku telah dijadikan brand ambassador (BA) Angel Token.

Yang menjadi permasalahan adalah Angel Lelga sendiri tak pernah menerima laporan keuangan dari bisnis tersebut. Tak hanya itu, setelah dipilih menjadi BA, ia mengaku honornya sebagai BA hingga saat ini belum dibayar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *