Temanggung, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Temanggung menutup sementara seluruh pasar hewan selama dua pekan.
Penutupan dilakukan mulai hari Kamis (9/6/2022) hingga Rabu (22/6/2022).
Adapun tujuan dari penutupan pasar hewan yang ada di wilayah Temanggung adalah untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Berdasarkan data yang disampaikan, kasus PMK di kabupaten Temanggung terus mengalami peningkatan.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) mencatat per Kamis (9/6/2022) telah mencapai 172 kasus atau naik 17 ekor dibanding Selasa (7/6/2022) yaitu 155 ekor.
Berdasarkan keterangan dari Kepala DKPPP Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto, kasus penyebaran PMK di kabupaten Temanggung sudah terjadi di 12 kecamatan. Namun ia menegaskan, hingga kini belum ada hewan ternak yang mati karena PMK.
Dikatakan Bupati Temanggung HM Al Khadziq, dengan ditutupnya pasar hewan untuk sementara waktu, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di semua pasar hewan, serta memberikan pengobatan terhadap hewan yang mengidap PMK.
Dengan upaya tersebut, ia berharap pada bulan Dzulhijah atau Iduladha nanti, kasus PMK di Temanggung sudah berkurang, sehingga tidak memunculkan kekhawatiran masyarakat dalam pengadaan hewan kurban.
“Hilangnya PMK dari Temanggung, bisnis peternakan bisa terus membaik. Apalagi kini mendekati Iduladha yang merupakan masa panen bagi peternak,” katanya, Kamis (9/6/2022).
Sementara itu Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, sterilisasi pasar diperlukan agar pasar hewan terbebas dari virus yang menyebabkan PMK dan berbagai penyakit lainya pada hewan.
“Kami membantu pemerintah dalam penanganan PMK, di antaranya dengan sterilisasi pasar hewan,” imbuhnya, Kamis (9/6/2022).
Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, terjun langsung ke masyarakat, khususnya para peternak untuk memantau keadaan kendang dan ternak.
“Polisi memantau keadaan kandang dan ternak, jika mengalami gejala mengarah PMK akan dikoordinasikan dengan dinas terkait,” ujarnya. (*)