Hindari Tilang dengan Tips Berikut

Suryamedia.id – Polri akan menggelar operasi Patuh Candi, yang akan dimulai pada tanggal 13 Juni 2022.

Operasi Patuh Candi 2022 akan berlangsung selama dua minggu, tepatnya  pada tanggal 13-26 Juni mendatang.

Sebagai informasi, dalam operasi kali ini, pihak Polri tidak lagi menggunakan sistem tilang manual, melainkan menggunakan tilang elektronik.

Polri juga telah menyiapkan tilang elektronik, baik itu secara statis maupun mobil. Serta memberikan teguran langsung kepada para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.

Operasi ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran kepatuhan dan disiplin berlalu lintas. Dengan begitu diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Kemudian, untuk terhindar dari tilang, pengendara dapat menerapkan sejumlah tips berikut.

Diantaranya adalah dengan menyiapkan semua surat kendaraan, kelengkapan kendaraan, mematuhi batas kecepatan, tidak melanggar marka jalan, tidak menggunakan gadget ketika berkendara, menggunakan sabuk pengaman, mematuhi rambu lalu lintas.

Selain itu, pengendara juga dilarang berkendara dalam keadaan mabuk dan melawan arus.

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, inti pesan dalam Operasi Patuh 2022 adalah kesadaran setiap pengendara untuk patuh terhadap semua aturan berlalu lintas.

Baca Juga :   Masyarakat Diimbau Tak Lakukan Penimbunan Minyak Goreng Subsidi

“Semua itu bukan untuk kepentingan polisi, tapi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lainnya yang juga sama-sama menggunakan jalan. Kesadaran itu bukan paksaan karena ada polisi atau tilang, tapi memang tumbuh dari kesadaran tiap orang,” demikian ujarnya menjelaskan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *