Suryamedia.id – Elon Musk dan perusahaan miliknya SpaceX dan Tesla digugat oleh Keith Johnson yang merupakan investor uang kripto Dogecoin.
Keith Johnson menggungat Elon beserta perusahaannya sebesar 258 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 3.800 triliun.
Gugatan tersebut dilayangkan karena Johnson selaku investor telah kehilangan banyak uang setelah melakukan investasi di Dogecoin. Menurut Johnson, Elon Musk melakukan manipulasi harga Dogecoin.
Dilansir dari Kompas, Johnson melayangkan gugatan tersebut ke pengadilan di kota Manhattan, New York, Amerika Serikat (AS) pada Kamis (16/6/2022) waktu setempat. Dokumen gugatan tersebut berisi mengenai Johnson seorang warga AS yang telah membeli, memiliki, dan melakukan perdagangan Dogecoin sejak 2019, menuduh Musk dan dua perusahaannya telah menjadikan Dogecoin sebagai mainan belaka.
Menurut penilaian Johnson, menjelaskan bahwa harga Dogecoin tidak memiliki nilai dasar dan juga tidak memiliki keamanan dari lembaga pemerintah atau swasta di AS. Hal inilah yang membuatnya mudah dimanipulasi dengan berbagai promosi ataupun cuitan Musk di Twitter.
Tak hanya itu, ia juga menganggap Elon Musk mengoperasikan Dogecoin menggunakan skema piramida melalui internet, yang mana aktivitas perdagangannya dimanipulasi Musk dan perusahaannya di Twitter.
“Dogecoin hanyalah penipuan di mana mereka (Musk) memanipulasi ‘orang awam’ supaya membeli mata uang kripto tersebut dengan harga yang lebih tinggi,” bunyi pernyataan Johnson dalam gugatannya.
Ia meminta uang ganti rugi dari Musk, Tesla, dan SpaceX sebesar 86 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 1.300 triliun. Jumlah angka ini belum termasuk total kerugian yang diperolehnya saat terjun ke Dogecoin sejak tahun 2019.
Kerugian menurut Johnson bernilai 172 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 2.500 triliun. Jika dijumlahkan, maka total kerugian yang tertera di dokumen tuntutan adalah 258 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 3.800 triliun.
Lebih lanjut, Johnson juga meminta kepada pengadilan agar promosi terhadap Dogecoin dihentikan dan meminta perdagangan Dogecoin dianggap sebagai bentuk perjudian, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di New York, AS.
Atas gugatan yang dilayangkan Johnson tersebut, Elon Musk, SpaceX, dan Tesla sendiri belum memberikan tanggapan. (*)