Demak, Suryamedia.id – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah kabupaten Demak mengalami kenaikan.
Berdasarkan data pada akhir Juni 2022, terdapat kenaikan hingga 561 kasus. Sedangkan untuk pemeriksaan PMK terhadap hewan ternak sudah diperiksa oleh Pihak Dinpetanpangan kabupaten Demak sebanyak 7.030 hewan.
Berdasarkan keterangan dari Dyah Purwatiningsih Kabid Peternakan dan Kesehatan Dinpertanpangan, per tanggal 28 Juni 2022 sudah ada 561 kasus yang meliputi 429 total kasus aktif dan total sembuh 132 ekor per Jum’at, (1/7/2022).
Masih dari keterangannya, penyebaran PMK di kabupaten Demak terjadi di 13 kecamatan dan 45 desa.
“Bahwa traffic-nya semakin bertambah dan meluas di wilayah Kabupaten Demak. Adapun penyebarannya yakni di 13 wilayah Kecamatan dan 45 wilayah Desa yang sudah terpapar PMK. Jadi semua kecamatan Kabupaten Demak ini sudah terpapar PMK, kecuali di Kecamatan Bonang,” Katanya