Kak Seto Disebut Membela Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual! Ini Kebenarannya

Arist Merdeka Sirait bahkan merasa marah melihat hal tersebut.

“Itu yang membuat saya marah. Kok bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembela anak, tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual dia berdiri di situ untuk jadi saksi meringankan dan membela predator kejahatan seksual,” ujar Arist dalam sebuah kanal YouTube dilansir dari Detik.

Namun, Kak Seto sendiri yang merupakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengatakan bahwa dirinya tidak membela terdakwa. Ia juga mendukung pemberian hukum setinggi-tingginya jika memang terdakwa terbukti bersalah.

“Bahkan kami mendesak, bila memang terbukti di sidang pengadilan terdakwa melakukan kejahatan seksual, maka berikan hukuman setinggi-tingginya,” jelas Kak Seto dalam sebuah wawancara dengan media secara daring.

Samsul Ridwan selaku Wakil Ketua Umum LPAI juga turut hadir dalam persidangan kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa kehadiran Kak Seto di sana adalah sebagai ahli.

Baca Juga :   Aksi Menyalakan 4.000 Lilin Akan Digelar Untuk Peringati 40 Hari Kematian Brigadir J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *