Sertifikat Atas Nama Ibunda Kartika Putri Jadi Jaminan Utang Oknum

Suryamedia.id – Kartika Putri mengalami hal yang tak mengenakkan. Pasalnya, sertifikat atas nama ibunya jadi jaminan utang oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kartika sendiri mengaku tak tau menau bagaimana sertifikat atas nama ibunya tersebut, bisa ada di notaris.

Melalui Instagram Story, Kartika menyatakan sertifikat tersebut sampai di notaris tanpa sepengetahuan ketiga anaknya sebagai ahli waris.

“Ketika sertifikat an almarhumah mama bisa sampe ada di notaris tanpa sepengetahuan kami ketiga anak-anak Mama sebagai ahli waris, bahkan sudah menjadi jaminan utang? Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut,” tulis Kartika Putri dalam unggahannya.

Mengetahui hal tersebut, Kartika sempat meminta notaris mengembalikan sertifikat tersebut, namun belum ada respon.

“Lalu kami minta di notarisnya baik-baik sudah hampir satu bulan, tidak direspon dengan baik… Baik!! Kami segera buat LP!!! #MAFIATANAHMERAJALELA,” tegas Kartika.

Mengenai masalah warisan, Karrtika menegaskan bahwa ia berserta saudaranya tak mempermasalahkan. Ia sendiri kini masih dalam keadaan berduka sepeninggal ibunya. Ia tak menyangka ternyata ada yang mengincar harta tersebut.

Baca Juga :   Abidzar Laporkan Akun Sosmed yang Ungkit Insiden Kecelakaan Almarhum Sang Ayah

“Tapi ternyata ada yang mengincar harta-harta Mama…Awak kami tetap ingin jalan baik-baik, tapi pelaku-pelaku tidak juga menunjukkan etikat baiknya. Maka kami putuskan untuk lanjut di jalur hukum…,” kata Kartika.

Dengan kejadian ini, Kartika merasa miris dengan perilaku oknum tersebut yang tak bernurani.

“Miris!! Ga kebayang klo sama aku aja publik figur mereka berani, gimana sama orang biasa??!! Dzolim.. Saya khawatir sudah atau akan banyak korban korban yang lain,” tulis Kartika Putri.

Kartika Putri sendiri berencana melaporkan kejadian tersebut ke polisi atas dugaan mafia tanah yang menguasai harta ibunya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *