Suryamedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kasus penipuan oleh pegawai KPK gadungan.
KPK juga menyebutkan bahwa terdapat pihak yang berupaya untuk melakukan penipuan, pemerasan, dan pemalsuan dengan modus mengaku sebagai bagian dari KPK.
Lembaga antirasuah ini mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pihak yang mengaku sebagai pegawai dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“KPK memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan dan pemalsuan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Ali juga mengungkapkan bahwa pegawai KPK gadungan tersebut melakukan pemalsuan sejumlah dokumen berlogo KPK. Selain itu, pegawai KPK gadungan juga menggunakan kartu identitas, atribut, serta seragam palsu berlogo KPK.
“Pihak ‘KPK Gadungan’ tersebut melakukannya dengan cara membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK,” ujarnya.
Inspektur KPK Subroto juga menjelaskan, pegawai KPK gadungan itu mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan disebut melakukan penipuan kepada pejabat publik hingga aparat penegak hukum.
“Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK,” ungkap Subroto. (*)