Semarang, Suryamedia.id – Warga desa Kalongan, kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dihebohkan dengan adanya temuan potongan tubuh manusia yang merupakan korban mutilasi.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim gabungan Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Polisi juga mengungkap kronologi kasus mutilasi di Semarang tersebut. Dimana awal mulanya ditemukan potongan tubuh korban di aliran Sungai Kretek, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022).
Berdasarkan keterangan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bahwa jajarannya sudah meringkus pelaku mutilasi tersebut.
Adapun pelaku bernama Imam Sobari merupakan warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Sedangkan, korban dengan inisial K, warga Kabupaten Tegal yang bekerja di sebuah perusahaan di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Sebagai informasi, adapun motif pembunuhan ini lantaran karena pelaku sakit hati terhadap korban.
Sebelum terjadinya pembunuhan yang disertai mutilasi, pelaku bersama korban diketahui sempat bertengkar. Dari pertengkaran tersebut, pelaku yang tidak bekerja alias pengangguran.
“Dari cekcok itu, pelaku sakit hati. Kemudian pelaku membunuh korban dengan cara mencekik,” tutur Kapolda Jateng.
Usai membunuh korban, pelaku selanjutnya melakukan mutilasi terhadap korban, dimana tubuh korban dipotong-potong menjadi 11 bagian.