Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Semarang

Semarang, Suryamedia.id – Warga desa Kalongan, kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dihebohkan dengan adanya temuan potongan tubuh manusia yang merupakan korban mutilasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim gabungan Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Polisi juga mengungkap kronologi kasus mutilasi di Semarang tersebut. Dimana awal mulanya ditemukan potongan tubuh korban di aliran Sungai Kretek, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022).

Berdasarkan keterangan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bahwa jajarannya sudah meringkus pelaku mutilasi tersebut.

Adapun pelaku bernama Imam Sobari merupakan warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Sedangkan, korban dengan inisial K, warga Kabupaten Tegal yang bekerja di sebuah perusahaan di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Sebagai informasi, adapun motif pembunuhan ini lantaran karena pelaku sakit hati terhadap korban.

Sebelum terjadinya pembunuhan yang disertai mutilasi, pelaku bersama korban diketahui sempat bertengkar. Dari pertengkaran tersebut, pelaku yang tidak bekerja alias pengangguran.

“Dari cekcok itu, pelaku sakit hati. Kemudian pelaku membunuh korban dengan cara mencekik,” tutur Kapolda Jateng.

Baca Juga :   Pembangunan Shopping Center Johar Ditargetkan Selesai Juni Mendatang

Usai membunuh korban, pelaku selanjutnya melakukan mutilasi terhadap korban, dimana tubuh korban dipotong-potong menjadi 11 bagian.

Polisi mengungkap bahwa proses mutilasi tersebut dilakukan selama tiga hari dan dilakukan di kamar indekos tersebut.

Potongan tubuh korban pembunuhan disertai mutilasi itu pun dibuang pelaku di sejumlah lokasi. Salah satunya di Sungai Kretek, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Selama melakukan mutilasi tersebut, pelaku terlihat tidak gusar. Bahkan, dirinya sempat pulang ke Tegal untuk menjenguk anak hasil hubungannya dengan korban yang dititipkan di rumah orang tua korban pada Kamis (21/7/2022).

Kapolda Jateng juga menyebut bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan potongan tubuh korban mutilasi di aliran Sungai Kretek, Ungaran Timur, Minggu pagi.

“Dari penemuan potongan tubuh korban itu lalu dilakukan olah TKP. Di situ, ditemukan (kartu) ATM milik korban. Setelah dilakukan penelusuran ada match dengan kasus ini,” paparnya.

Berikutnya kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh korban, polisi pun akhirnya mampu meringkus pelaku pada Senin (25/7/2022) dini hari.

Baca Juga :   Pengawasan PTM Tingkat PAUD, TK, SD di Jateng Akan Diperketat

Pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah kabupaten Purworejo, dalam aksinya melarikan diri menggunakan transportasi kereta api.

“Ditangkap dini hari tadi di wilayah Purworejo,” kata Yovan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *