Uji Emisi Gratis di Kota Bandung Digelar Selama 2 Hari

Bandung, Suryamedia.id – Pemerintah kota Bandung menggelar uji emisi gratis selama dua hari. Upaya ini dilakukan untuk menjaga udara kota Bandung menjadi lebih bersih dan baik.

Nantinya, mulai 8 Agustus 2022, kawasan parkir balai kota Bandung akan menerapkan kawasan emisi bersih. Dengan begitu, setiap kendaraan yang akan parkir di area tersebut, diwajibkan sudah lulus uji emisi gas buang kendaraan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya stiker lulus uji emisi.

“Ini ikhtiar menjaga lingkungan, menjaga udara kota Bandung menjadi lebih baik,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka Uji Emisi Gratis dan mencanangkan Kawasan Emisi Bersih di area parkir Balai Kota Bandung, Rabu 27 Juli 2022.

Yana mengharapkan, dengan adanya program ini, akan memberikan dampak yang baik, guna menekan tingkat polusi udara yang ada di kota Bandung.

“Kendaraan yang tidak memiliki stiker nantinya tidak boleh masuk dan parkir di area balai Kota,” kata Yana.

Uji emisi gratis ini akan digelar oleh Pemkot Bandung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 27-28 Juli 2022.

Baca Juga :   Pemkot Bandung Akan Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-Alun

Uji emisi gratis ini diperuntukkan bagi semua masyarakat, terutamanya kendaraan ASN.

“Siapapun selama dua hari gratis silahkan untuk melakukan uji emisi. Utamanya kendaraan ASN semuanya wajib ya, untuk umum juga boleh,” ujarnya.

“Bagi para warga ikuti atau lakukan uji emisi di balai kota selama dua hari atau di bengkel bengkel terdekat, supaya lolos uji emisi sehingga kita bersama sama menjaga lingkungan dan kualitas udara kota Bandung semakin baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Bandung, Asep Kurnia menargetkan, 600 kendaraan bisa diuji emisi pada dua hari penyelenggaraannya.

“Kita targetkan kurang lebih 300 kendaraan per harinya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *