12 WNI Disekap di Kamboja Sudah Dipulangkan dan Jalani Rehabilitasi

Suryamedia.id – Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja sudah dipulangkan.

Sebanyak 12 WNI  disekap di Kamboja ini, telah tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 19.40 WIB.

“Alhamdulillah, 12 WNI korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja telah tiba dengan selamat di Tanah Air,” ujar Judha Nugraha kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, ini merupakan pemulangan tahap pertama dari total 129 WNI yang ada di Kamboja. Ia juga mengatakan bahwa pemulangan akan terus dilakukan, dengan menyesuaikan ketersediaan dari penerbangan.

“Dapat kami sampaikan, ini adalah tahap pertama pemulangan para korban penipuan online scam tersebut dan insyaallah tahap selanjutnya akan segera kita lakukan,” sambungnya.

Setibanya di Indonesia, para WNI tersebut akan menjalani rehabilitasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kemensos.

Baca Juga :   Fakta Baru Terungkap dari Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *