Yogyakarta, Suryamedia.id – Jalan Gambiran, kota Yogyakarta mulai memberlakukan sistem satu arah mulai hari Selasa (30/8/2022).
Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai kepadatan dan mengurangsi potensi terjadinya kecelakaan di wilayah simpang tiga Jalan Gambiran dan Pramuka.
“Jadi pemberlakuan (satu arah) mulai hari ini. Dari pengamatan sementara ini sesuai dengan rencana. Kendala-kendala yang kita perkirakan sudah kita antisipasi dan tidak ada masalah yang signifikan untuk saat ini,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto Koeswandono di sela penerapan satu arah di Jalan Gambiran, Selasa (30/8/2022).
Pemberlakuan lalu lintas satu arah ke selatan di Jalan Gambiran dimulai dari simpang empat SPBU Gambiran sampai ujung simpang tembus ke Jalan Pramuka. Arus lalu lintas satu arah itu berlaku untuk semua kendaraan selama 24 jam.
Para petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dibantu Satpol PP, Kepolisian dan TNI mengatur pemberlakuan awal lalu lintas satu arah di Jalan Gambiran serta mengarahkan pengguna kendaraan.
“Kita coba jam sembilan pagi saat jam lengang sehingga orang-orang yang lewat sini sudah tahu. Tapi kita juga coba pada jam-jam sibuk sore saat ada fluktuasi lalu lintas pulang kerja. Kita akan evaluasi lagi,” tambahnya.
Rambu-rambu pendukung telah dipasang seperti di ujung selatan Jalan Gambiran yaitu larangan kendaraan ke arah utara.
Termasuk rambu larangan berbelok ke kanan atau utara ke Jalan Pramuka bagi kendaraan dari Jalan Gambiran.
Selain itu, water barrier dipasang di ujung selatan Jalan Gambiran sampai Jalan Pramuka untuk mengarahkan kendaraan mengikuti arus yang diterapkan.