Eks Makam Jopraban Yogyakarta Akan Dijadikan Sebagai RTHP

Yogyakarta, Suryamedia.id – Eks Makam Jopraban yang berada di wilayah Wirobrajan, Yogyakarta akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP).

Penyusunan dokumen Detail Engineering Design (DED) pembangunan RTHP tersebut akan dilakukan dengan anggaran perubahan tahun 2022.

“Di tahun ini pada anggaran perubahan, sementara membuat desain DED-nya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, belum lama ini.

Sugeng menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan, 80 persen lahan akan digunakan sebagai area hijau, sedangkan 20 persen sisanya digunakan untuk fasilitas umum.

Rencana pembangunan RTHP di eks Makam Jopraban itu juga untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Tidak hanya ketersediaan ruang hijau tapi juga ruang diskusi, pertemuan dan ruang umum.

“Maka kita akan membuatkan bangunan semacam balai RW yang tidak tertutup. Bisa digunakan untuk kegiatan menampilkan seni seperti panggung, tapi juga dapat dipakai untuk pertemuan masyarakat. Selama ini di wilayah Kelurahan Wirobrajan belum memiliki ruang terbuka hijau publik,” tambahnya.

Dia menyebut asumsi minimal untuk membangun RTHP di eks makam Jopraban total setidaknya sekitar Rp1 miliar. Perkiraan dana itu sudah termasuk untuk membangun fasilitas umum.

Baca Juga :   Wayang Jogja Night Carnival Jadi Acara Terbaik Pariwisata Indonesia

Namun kepastian total anggaran menunggu penyusunan dokumen DED RTHP di eks Makam Jopraban selesai. Penyusunan dokumen DED RTHP itu dianggarkan sekitar Rp98 juta dalam APBD Perubahan 2022 Kota Yogyakarta.

“Yang jelas harus dilakukan di awal pembangunan adalah membuat landscape karena paling tidak nanti arah dibuat taman sudah kelihatan,” ujar Sugeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *