Suryamedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati menyimpan uang hasil korupsi.
KPK membongkar bahwa uang tersebut disembunyikan di sebuah kotak yang telah dimodifikasi seperti buku kamus bahasa Inggris.
Pihak KPK juga memperlihatkan kotak yang berisikan uang tersebut saat mempertunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengurusan perkara di MA.
Kotak ajaib tempat menyimpan uang dolar Singapura yang diduga akan menjadi bancakan oknum pegawai dan hakim MA tersebut lantas menjadi sorotan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Ini luar biasa ini, buku dalamnya ada uang. (Bukunya) The New English Dictionary. Wah ini luar biasa ini,” kata Firli sambil mempertunjukkan kotak ajaib tempat menyimpan uang dugaan suap pengurusan perkara di MA saat jumpa pers Jumat lalu.
Selanjutnya pada hari ini, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengatakan bahwa modus yang digunakan para pelaku dalam menyembunyikan uang korupsi tersebut adalah beragam.