Perkembangan Terbaru Berkas Ferdy Sambo Akan Disampaikan Besok

Suryamedia.id – Perkembangan terbaru terkait dengan berkas perkara Ferdy Sambo akan disampaikan besok, Rabu (27/9/2022).

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa kelengkapan berkas perkara para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan berkas perkara tersebut memiliki batas waktu hingga Kamis (29/9/2022).

“Itu batas waktu kan belum selesai sampai Kamis. Masih ada waktu dua hari ya kita,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Ia juga mengatakan bahwa besok akan ada perkembangan terbaru terkait berkas perkara Ferdy Sambo cs, yang akan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) hari Rabu (28/9/2022).

“Rencana besok hari Rabu akan didoorstop semua oleh Pak Jampidum,” jelasnya.

Berkas perkara kasus Brigadir J yang saat ini berada di Kejagung yakni berkas perkara pembunuhan terhadap Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice.

Sebagai informasi, pihak Jampidum Kejaksaan Agung kembali menerima pelimpahan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kasus tersebut, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :   Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Masih Dibawah 70 Persen, KPU Bakal Lakukan Evaluasi

Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung, Agnes Triani menjelaskan pihaknya menerima kembali pelimpahan berkas pada Rabu (14/9/2022) lalu.

“Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS (Ferdy Sambo) dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya,” terang Agnes kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/9/2022). (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *