Suryamedia.id – Perkembangan terbaru terkait dengan berkas perkara Ferdy Sambo akan disampaikan besok, Rabu (27/9/2022).
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa kelengkapan berkas perkara para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan berkas perkara tersebut memiliki batas waktu hingga Kamis (29/9/2022).
“Itu batas waktu kan belum selesai sampai Kamis. Masih ada waktu dua hari ya kita,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
Ia juga mengatakan bahwa besok akan ada perkembangan terbaru terkait berkas perkara Ferdy Sambo cs, yang akan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) hari Rabu (28/9/2022).
“Rencana besok hari Rabu akan didoorstop semua oleh Pak Jampidum,” jelasnya.