Suryamedia.id – Vaksin Covid-19 produksi dalam negeri dipastikan halal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikasi kehalalan vaksin oleh Lembaga Pengkajian Pangan, obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI setelah melalui serangkaian audit.
“Semua vaksin halal. Sudah tersertifikasi halal, jadi semua vaksin Covid-19 dalam negeri adalah vaksin halal,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Adapun tiga produsen vaksin Covid-19 dalam negeri diantaranya adalah Vaksin IndoVac yang diproduksi PT Bio Farma bersama Baylor College of Medicine (BCM).
Kemudian Vaksin InaVac produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia bekerja sama dengan peneliti Universitas Airlangga. Terakhir adalah Vaksin berplatform mRNA produksi PT Etana yang saat ini belum diberi merek dagang.
Menurut Penny, PT Etana menjadi produsen vaksin Covid-19 pertama di Indonesia yang saat ini telah mengantongi sertifikat halal pada pengembangan produk bioteknologi berplatform mRNA. Vaksin ini jenis terbaru yang kandungannya berbeda dari jenis vaksin lainnya.
“Vaksin produksi Etana ini vaksin mRNA yang bisa disimpan 2 hingga 8 derajat celcius. Jadi, saya kira ini teknologi yang bagus juga, kita sudah ada di Indonesia,” tuturnya.