Baim Wong dan Paula Dilaporkan ke Polisi Atas Konten Prank

Suryamedia.id – Usai mendapat kritikan karena konten pranknya, kini Baim Wong dan Paula dilaporkan ke pihak berwajib atas konten tersebut.

Pihak yang melaporkan keduanya adalah komunitas Sahabat Polisi Indonesia. PLT Kapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Febriman Sarlase juga tampak ikut hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam pelaporan tersebut.

Dengan laporan ini, maka keduanya terancam mendapatkan hukuman satu tahun penjara.

Sebelum ditarik, video prank yang diunggah Baim beberapa waktu lalu memperlihatkan aksi Paula yang berpura-pura menjadi korban KDRT. Aksi tersebut dilakukan di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sedangkan Baim yang berperan dalam menyumbangkan ide konten tersebut juga mendatangi tempat tersebut dan berpura-pura seolah-olah meminta Paula tidak melaporkannya.

Pada akhirnya, Baim pun menjelaskan kepada pihak polisi bahwa dirinya hanya ingin mengetahui sebenarnya proses hukum dari KDRT berjalan.

Baca Juga :   Captain America: New World Order Akan Tayang Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *