Berkas Perkara Lengkap, 10 Tersangka Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Bekasi

Suryamedia.id – Berkas perkara sepuluh tersangka Khilafatul Muslimin dinyatakan sudah lengkap, dan kini kesepuluh tersangka tersebut dilimpahkan ke Kejari Bekasi.

Penyerahan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“(Hari ini) Penyerahan 10 tersangka dalam kasus Khilafatul Muslimin,” ujar Pejabat sementara Kasubdit Kamneg AKBP Liston Marpaung kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Adapun pelimpahan para tersangka tersebut dilakukan guna mengikuti proses hukum selanjutnya, yakni menjalani persidangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.

“Begitu sudah tahap 2, berarti proses ini sudah selesai. Tinggal penyerahan terima tersangka dan barang bukti ke Kejari Bekasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait lokasi penahanan selanjutnya dari seluruh tersangka akan ditentukan melalui keputusan Jaksa.

“(Lokasi penahanan) Tergantung jaksa. Yang menentukan apakah dititip atau (ditahan) di mana tergantung jaksa,” tandasnya.

Adapun daftar 10 tersangka anggota Khilafatul Muslimin diantaranya sebagai berikut:
1.    Abdul Qadir Hasan Baraja
2.    Muhammad Hidayat
3.    Imbron Najib
4.    Suryadi Wironegoro
5.    Nurdin
6.    Muhammad Hasan Albana
7.    Faisol
8.    Hadwiyanto Moerniadon
9.    Abdul Azis
10.    Indra Fauzi. (*)

Baca Juga :   Wali Kota Se-Indonesia Bersepeda Menikmati Keindahan Kota Yogyakarta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *