Suryamedia.id – Berkas perkara sepuluh tersangka Khilafatul Muslimin dinyatakan sudah lengkap, dan kini kesepuluh tersangka tersebut dilimpahkan ke Kejari Bekasi.
Penyerahan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“(Hari ini) Penyerahan 10 tersangka dalam kasus Khilafatul Muslimin,” ujar Pejabat sementara Kasubdit Kamneg AKBP Liston Marpaung kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Adapun pelimpahan para tersangka tersebut dilakukan guna mengikuti proses hukum selanjutnya, yakni menjalani persidangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.
“Begitu sudah tahap 2, berarti proses ini sudah selesai. Tinggal penyerahan terima tersangka dan barang bukti ke Kejari Bekasi,” jelasnya.