PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang Hingga November Mendatang

Suryamedia.id – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Indonesia.

Perpanjangan PPKM level 1 ini dilakukan pada tanggal 4 Oktober hingga 7 November mendatang.

Keseluruhan daerah menerapkan PPKM level 1. Hal tersebut bertujuan tercantum dalam Inmendagri Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

“Kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga,” terang Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, dalam siaran persnya.

Safrizal mengatakan bahwa penentuan level masih berpedoman terhadap Indikator Transmisi Komunitas dan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes).

“Serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ucap Safrizal.

Baca Juga :   Atlet Dayung Demak Peroleh Medali Perak Pada PON XX Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *