Demak, Suryamedia.id – Menjelang Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, sebanyak 11 desa di kabupaten Demak masuk dalam pemetaan desa rawan konflik.
Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2022. Sehingga Pemerintah Kabupaten Demak bersama Polres dan Kodim 0716/Demak melakukan pemetaan desa rawan konflik.
11 desa yang termasuk dalam daerah rawan konflik ini terletak di delapan kecamatan.
Adapun kedelapan Kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Gajah, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Guntur, Kecamatan Bonang, Kecamatan Demak Kota, Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Wonosalam, dan Kecamatan Karangawen.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya konflik, pihaknya sudah menyiapkan posko keamanan dan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak keamanan diantaranya Polres dan Kodim Demak.