Suryamedia.id – Baim Wong dan Paula datangi dan penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Oktober 2022 pukul 13.45 WIB.
Kehadiran keduanya adalah untuk menjalani pemeriksaan atas laporan terkait konten prank yang ia buat.
Baim datang mengenakan jaket denim dan Paula mengenakan kemeja biru. Keduanya didampingi Pieter Ell selaku pengacaranya.
Saat bertemu dengan media, Baim hanya tersenyum dan tak banyak memberikan komentar.
“Enggak ada persiapan apa-apa sih. Jalanin aja,” ujarnya.
Ia hanya meminta untuk didoakan atas pemeriksaan yang akan ia jalani bersama sang istri.
“Iya nanti ya nanti. Doain aja ya,” tutur Baim.
Pihak Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pada Rabu (5/10/2022), bahwa keduanya dipanggil sebagai saksi.
“Kita panggil sebagai saksi dulu, diklarifikasi dulu,” ujarnya dilansir dari Detik.
Sebelumnya, Baim dan Paula menjadi sorotan publik karena konten prank KDRT yang mereka lakukan di kantor Polsek Kebayoran Lama. Banyak netizen yang menilai jika Baim dan Paula minim empati karena membuat konten prank KDRT di tengah isu KDRT Lesti Kejoran dan Rizky Billar yang memanas.
Kini konten tersebut sudah dihapus. Baim dan Paula juga sempat meminta maaf secara langsung kepada Polsek Kebayoran Lama atas aksi prank yang ia lakukan pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.
Meski begitu, Baim dan Paula sudah dilaporkan oleh 2 simpatisan masyarakat. Baim Wong dan Paula dilaporkan atas tuduhan laporan palsu dan ITE. Dan proses hukum akan tetap berjalan, meski keduanya sudah meminta maaf.
Terkait pemalsuan laporan itu, Baim Wong dan Paula pun terancam mendapatkan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. (*)