Kasus KDRT Lesti Kejora Naik ke Tahap Penyidikan

Suryamedia.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar kini naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, kasus KDRT ini statusnya adalah penyelidikan.

“Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Zulpan mengatakan bahwa status kasus ini naik ke tahap penyidikanm berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, disertai dengan hasil visum dan juga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” jelasnya.

Baca Juga :   Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *