Kasus KDRT Lesti Kejora Naik ke Tahap Penyidikan

Suryamedia.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar kini naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, kasus KDRT ini statusnya adalah penyelidikan.

“Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Zulpan mengatakan bahwa status kasus ini naik ke tahap penyidikanm berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, disertai dengan hasil visum dan juga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.

Berdasarkan keterangan dari Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewimengatakan bahwa olah TKP yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mencari bukti dari kasus KDRT yang telah dialami oleh Lesti.

Baca Juga :   Lesti Kejora Sempat Dirawat 2 Hari Usai Melaporkan Sang Suami

“Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi,” ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022) lalu. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *