Suryamedia.id – Pihak kepolisian telah menangkap pengedar narkotika di Tangerang dengan inisial S (31) beserta 67 paket sabu.
Pelaku berhasil diamankan di Perumahan Taman Semanan indah, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat pada 5 Oktober 2022.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan adalah seberat 13,87 gram.
“Pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 13,87 gram,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/10/2022).
Zain menjelaskan, penangkapan tersangka S berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Neglasari, Kota Tangerang.