Suryamedia.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) siap untuk menggelar persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Saat ini, PN Jaksel masih menunggu pelimpahan berkas dakwaan para tersangka dalam kasus ini, yakni pembunuhan serta perkara obstruction of justice.
“Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tapi tentu saja yang namanya persiapan, terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian, dengan pengamanan sidang, bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan supaya semua berjalan dengan baik,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Berdasarkan rencananya, lokasi persidangan untuk seluruh tersangka kasus pembunuhan ini akan tetap diselenggarakan di PN Jaksel. Akan tetapi, keputusan tersebut masih bisa berubah.