Kepolisian Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Tilang ETLE melalui WA

Suryamedia.id – Pihak Kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan tilang elektronik (ETLE) melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Imbauan tersebut disampaikan oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

“Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan atas namakan tilang elektronik,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada awak media, Selasa (11/10/2022).

Ibrahim juga menegaskan bahwa pemberitahuan untuk tilang ETLE hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik.

Sehingga dipastikan tidak ada pemberitahuan tilang melalui WA.

Ibrahim Tompo melanjutkan, pembayaran denda tilang, hanya memakai kode Briva dan bukan nomor rekening.

Kemudian, bagi masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan selain via SMS, maka dianjurkan untuk menghubungi petugas Polri.

“Bila ada masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain SMS agar segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya,” tuturnya.

Lebih jauh, Ibrahim Tompo mengungkapkan, sistem tilang elektronik diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat saat berlalu lintas. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca